Panwaslu Kabupaten Tana Toraja memperpanjang masa pendaftaran Panwascam di empat kecamatan.
Dari rilis Panwaslu Tana Toraja kepada TribunToraja.com, Jumat (22/9/2017) malam, batas perpanjangan pendaftaran hingga Selasa (26/9/2017).
Keempat kecamatan itu adalah Kecamatan Makale Selatan dengan pendaftar saat ini delapan pendaftar, Kecamatan Bonggakaradeng dengan jumlah delapan pendaftar.
Sementara Kecamatan Mappa dengan jumlah delapan pendaftar, dan Kecamatan Rantetayo dengan jumlah tujuh pendaftar.
Sebanyak 221 pendaftar yang telah dinyatakan lolos berkas selanjutnya mengikuti tes tertulis, Rabu (27/9/2017).
Untuk informasi selengkapnya dapat mendatangi sekretariat Panwaslu Tana Toraja, Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Tana Tana Toraja, Jl Musa nomor 10, Kecamatan Makale.
Atau dapat menghungi nomor telepon 082190724444, 085343558888, 08239344790, atau email ke tator.panwaskab@gmail.com.(*)
Sumber: http://makassar.tribunnews.com/2017/09/22/pendaftaran-panwascam-di-4-kecamatan-tana-toraja-ini-diperpanjang
Dari rilis Panwaslu Tana Toraja kepada TribunToraja.com, Jumat (22/9/2017) malam, batas perpanjangan pendaftaran hingga Selasa (26/9/2017).
Keempat kecamatan itu adalah Kecamatan Makale Selatan dengan pendaftar saat ini delapan pendaftar, Kecamatan Bonggakaradeng dengan jumlah delapan pendaftar.
Sementara Kecamatan Mappa dengan jumlah delapan pendaftar, dan Kecamatan Rantetayo dengan jumlah tujuh pendaftar.
Sebanyak 221 pendaftar yang telah dinyatakan lolos berkas selanjutnya mengikuti tes tertulis, Rabu (27/9/2017).
Untuk informasi selengkapnya dapat mendatangi sekretariat Panwaslu Tana Toraja, Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Tana Tana Toraja, Jl Musa nomor 10, Kecamatan Makale.
Atau dapat menghungi nomor telepon 082190724444, 085343558888, 08239344790, atau email ke tator.panwaskab@gmail.com.(*)
Sumber: http://makassar.tribunnews.com/2017/09/22/pendaftaran-panwascam-di-4-kecamatan-tana-toraja-ini-diperpanjang
Pendaftaran Panwascam di 4 Kecamatan Tana Toraja Ini Diperpanjang
Reviewed by Muel's Blog
on
00.15
Rating:
Reviewed by Muel's Blog
on
00.15
Rating:

Tidak ada komentar: